menu

Sabtu, 03 Desember 2016

INFO


                                     Karakteristik Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam

          Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia.  Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada siswauntuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik. 
          Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi. Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di madrasah tsanawiyah bertujuan agar siswa memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut: 
          Membangun kesadaran siswatentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 
           Membangun kesadaran siswa tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan Melatih daya kritis siswauntuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah. 
       Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan siswaterhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.  
        Mengembangkan  kemampuan siswadalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 
         Adapun cakupan ruang lingkup kurikulum Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
(1) Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam; 
(2) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Mekkah;
(3) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah; 
(4) Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin; 
(5) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah; 
(6) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah; 
(7) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah; 
(8) Memahami perkembangan Islam di Indonesia. Sedangkan Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) Sejarah Kebudayaan Islam  di madrasah tsanawiyah meliputi : Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan ipteks. Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah.  

BAB V Sejarah Berdirinya Daulah Amawiyah

A. Sejarah Berdirinya Daulah Amawiyah
Nama”daulah Amawiyah” itu berasal dari nama”Umaiyah ibnu’Abdi Syam ibnu’Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin-pemimpin kabilah Quraisy dizaman jahiliyah. Umaiyah ini senantiasa bersaingan dengan pamannya, Hasyim ibnu Abdi Manaf, untuk merebut pimpinan dan kehormatan dalam masyrakat bangsanya. Umayyah dinilai memiliki cukup persyaratan untuk menjadi pemimpin dan dihormati oleh masyarakat. Ia berasal dari keluarga bangsawan kaya dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra-Islam, orang yang memiliki ketiga kelebihan itu berhak memperoleh kehormatan dan kekuasaan.
 Sesudah datang agama islam berubahlah hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara sepupu mereka bani Hasyim, oleh karena persaingan-persaingan untuk merebut kehormatan dan kekuasaan tadi berubah sifatnya menjadi permusuhan yang lebih nyata, bani umayyah dengan tegas menentang Rasulullah, baik mereka yang telah masuk islam ataupun yang belum. Dan dalam peperangan badr, kekuasaan Quraisy hamper semuanya berpusat pada Bani ABdi Syam. Dan setelah ia mengetahui bahwa kaum muslimin dimadinah mencegat iring-iringan untanya itu dalam perjalannya ke Mekah , maka ia meminta kepada orang-orang Quraisy untuk beramai-ramai menolongnya.
Bani Umayyah barulah masuk agama islam setelah mereka tidak menemukan jalan lain, selain memasukinya, yaitu ketika Nabi Muhammad bersama beribu-ribu pengikutnya yang benar-benar percaya kepada kerasulan dan pimpinannya, menyerbu masuk kekota Mekah.
Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk Islam. Setelah masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap agama tersebut. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin misalnya, mereka tampil dengan semangat kepahlawanan, seolah-olah ingin mengimbangi keterlambatan mereka masuk Islam dengan berbuat jasa besar kepada Islam.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang dipercayakan untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH / 602 M – 60 H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis wahyu dan pada masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M) diangkat pada tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan (47 SH / 576 M – 35 H / 656 M). Bani Umayyah juga mendapat banyak keuntungan, pemberian hadiah dan jabatan, kekuasaan yang membentang dari Suriah sampai Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan diri dan meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu lebih besar terbuka setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para pemberontak yang menentang kebijakan nepotisme dan penyalahgunaan harta baitul mal untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661 M), yang diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti Utsman, memerintahkan Umayyah untuk menyerahkan jabatan, ia menolak. Sebaliknya, ia malah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling tidak melindungi pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang Ali di pandang sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan harus diperangi sampai taat kembali, hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera berangkat untuk memerangi Mu’awiyyah di Suriah.
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam (perantara) sebagai perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak Mu’awiyyah memilih Amr bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi SAW, w. 72/53 H) yang disetujui mayoritas penduduk Irak. Tahkim tersebut berakhir dengan kekecewaan di pihak Ali. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya Ali dari jabatannya, Amr bin Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah sebagai khalifah. Rencana tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu Muljam (pengikut khawarij) 661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid Kuffah. Adapun Mu’awiyyah dan Amr bin Ash selamat dari rencana tersrbut.[1]
 B. Perkembangan Kebudayaan/Peradaban Islam Pada Masa Bani Umaiyah
A. Perkembangan Pada Bidang Social, antara lain :          
1.      Terciptanya ketertiban kehidupan masyrakat karena sudah adanya peraturan dan
2.      Perundang –undangan Negara dan adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan dan kepolisian
3.      Terciptanya kemakmuran dan keadilan yang merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan perlindungan yang sama kepada warga
4.      Terpelihara dan terjaminnya masyrakat kelas bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan lain-lain
5.      Dibangunnya rumah sakit, jalan raya, sarana dan olahraga (seperti gelanggang pacuan kuda), tempat-tempat minum ditempat yang strategis, kantor pos, pasar/pertahanan sebagai sarana prasarana umat.
B.     Perkembangan Pada Bidang Budaya, antara lain :
1.      Bahasa arab berkembang luas keberbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi Internasional disamping bahasa Inggris.
2.      Mencetak mata uang dengan menggunakan bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah” dan disebelasnya ditulis kalimat”Abdul Malik”.
3.      Mendirikan pabrik kain sutera, Industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
4.      Membangun irigasi-irigasi sebagai sarana pertanian
5.      Membangun kata Basrah dan Kuffah sebagai pusat perkembangan ilmu dan adab
6.      Membuat administrasi pemerintahan dan pembukuan keuangan Negara
7.      Mengembangkan ilmu dan pertanian
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam membangun dan mengembangkan social budaya pada masa Daulah Bani Umayyah :
a.       Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M)
b.      Kalifah Walid bin Abdul Malik       (86-96 H/705-715M)
c.       Khalifah Umar bin Abdul Aziz        (99-101H/717-720M)
d.      Kalifah Hisyam bin Abdul Malik      (105-125H/724-743M)
C. Perkembangan/Prestasi Pada Bidang Politik Militer Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga Pemerintahan, antara lain :
1.      lembaga politik         (An-Nizam As-Siyasi)
2.      lembaga keuangan     (An-Nizam Al-Mali)
3.      lembaga tata usaha     (An-Nizam Al-Idari)
4.      lembaga kehakiman   (An-Nizam Al-Qadai)
5.      lembaga ketentraman (An-Nizam Al-Hardi)
        Di samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang sekretaris, yaitu:
1.      sekretaris persuratan                 ( katib Ar Rasal )
2.      sekretaris keuangan                  ( katib Al Kharraj )
3.      sekretaris tentara                       ( katib Al Jund )
4.      sekretaris kepolisian                  (katib Al Jund )
5.      sekretaris kehakiman                (katib Al Qadi )
Langkah-Langkah politik  militer bani umayah :
1.      memindahkan ibu kota pemerintahan bani umayyah dari kuffah ke damaskus
2.      menumpas segala bentuk pemberontakan yang ada demi terciptanya  stabilitas keamanan dalam negerinya.
3.      Menyusun organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4.      Mengubah sistem pemerintahan demokrasi menjadi system monarki
5.      Menetapkan bahasa arab sebagai bahasa nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa
6.      Demi keselamatan khalifah dibentuk Al-Hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada khalifah
Tokoh-Tokoh yang berperan dalam pengembangan politik dan militer antara lain :
1.      Khalifah muawiyah
2.      Khalifah abdul malik bin marwan
3.      Khalifah wahid bin abdul malik
4.      Khalifah sulaiman bin abdul malik


BAB IV Memahami sejarah perkembangan Islam pada masa Khulafaurrasyidin

 Memahami sejarah perkembangan Islam pada masa Khulafaurrasyidin

1. perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang. Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah, pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
2.    ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus. Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.
3.    disamping perkembangan peradaban islam yg pesat pada masa khulafaurrasyidin, juga terdapat banyak hambatan, yaitu :
1.    Munculnya nabi-nabi palsu setelah pasca meninggalnya Rasulullah saw,
2.    Munculnya kelompok-kelompok pemberontakan baik dari luar islam terlebih dari dalam islam itu sendiri.
3.    Terjadinya perpecahan kaum muslimin yang dipicu oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkeimginan menduduki posisi kekhalifaan, akhirnya orang-orang islam pada masa itu saling membunuh antara satu dengan yang lainnya, dan salah satu tokoh yang terkenal berambisi merebut kekuasaan adalah Mu’awiah & Zubair, dan masih banyak lagi yg lainnya yg berambisi untuk menjadi khalifah.
4.    Usaha-usaha yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi hambatan-hambatan  yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin yatu :
1.    Para nabi palsu dibasmi, baik dengan cara damai, bagi kelompok yang tidak mengindahkan ultimatum dari kahalifah maka jalan terakhir adalah dibasmi dengan cara diperangi.
2.    dalam mengatasi pemberontak juga ditempuh dua cara yaitu perjanjian damai dan perang, namun usaha yang dulakukan dalam mengatasi masalah ini didak berhasil, hingga akhirnya Ali bin abu thalib meninggal terbunuh. Justru situasi kembali damai ketika hasan ibnu Ali menyerahkan tahta kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi menjadi pemimpin kaum muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berakhirlah pemerintahan khulafaurrasyidin.

BAB III Periode Madinah

Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
Kondisi masyarakat Madinah yanh penuh dengan permusuhan dan kebencian antar suku, serta perasaan perioritas kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya, menjadi tantangan awal yang dihadapi Nabi setelah berhijrah. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Rasulullah memiliki strategi yang sederhana namun cukup ampuh, yaitu:
1.      Mempersaudarakan satu orang dengan orang lain tanpa memperdulikan asal-usul mereka
Rasulullah berusaha mempersatukan antara Abdurrahman bin Auf ra misalnya, dipersaudarakan dengan seorang Anshor bernama Sa’ad bin Rabi’ ra. Sa’ad kemudian menawarkan separuh hartanya kepada Abdurrahman sebagai perwujudan rasa cinta terhadap saudara barunya. Namun beliau menolak  dan hanya minta ditunjukkan jalan menuju pasar untuk memulai bisnis.
2.      Melakukan upaya perbaikan akhlak pengikutnya
Saat itu para sahabatnya masih banyak yang mewarisi mental jahiliyah, sebagai upaya untuk melakukan proses transformasi social ditengah komunitas masyarakat Madinah. Beliau menekankan pada setiap sahabatnya untuk berlaku sopan terhadap siapa saja, saling menghormati, bekerja keras untuk mencukupi kebutuhannya dan bukan dengan meminta-minta, serta keharusan membantu tetangga yang membutuhkan tanpa memandang agama dan suku.
3.      Proses islah (perbaikan) terhadap berbagai suku yang ada
Rasul SAW menekankan perlunya toleransi  terhadap penganut agama lain, kebebasan untuk beribadah, perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah dan perlakuan  yang sama di depan hukum.
4.      Perjanjian bantu membantu
Penduduk Madinah sesudah peristiwa hijrah itu terdiri atas tiga golongan yaitu: kaum muslimin. Bangsa Yahudi dan bangsa Arab yang belum menganut Islam. Rasulullah menciptakan suasana bantu membantu dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut.[1]
            Untuk memperkuat basis perubahan social yang telah berjalan, Rasulullah SAW melakukan proses transformasi ekonomi dengan menjadikan masjid, jalur-jalur perdagangan dan pasar sebagai sentra pembangunan Negara. Rasul menyadari bahwa kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan.
1.      Mendirikan masjid Nabawi
Sebelum agama Islam datang telah menjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat untuk pertemuan. Ditempat itu mereka mempertontonkan sihir, mengadakan upacara perkawinan, berjual beli dan sebagainya.
Setelah agama Islam datang, Rasulullah hendak mempersattukan suku-suku bangsa ini dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Ditempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid, tatkala pembangunan slesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawwal. Sejak saat itulah Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli, maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi  faktor yang mendekatkan di antara mereka.[2]
2.      Membuat jalur perdagangan
Nabi Muhammad SAW, beserta umat Islam juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah yang satu dengan lembah lainnnya. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat dari lembah yang berbeda.
3.      Menerapkan system ekonomi syari’ah
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan  sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas di setiap aspek kehidupannya. Termasuk di bidang ekonomi.
4.      Mendirikan pasar
Mengetahui bahwa pasar di Madinah dikuasai orang-orang Yahudi, dan mereka berusaha untuk menghalangi terhadap masuknya para pedagang Muslim, maka Rasulullah pun merespon dengan segera membangun pasar baru. Maka terjadilah proses perubahan penguasaan asset-aset ekonomi dari kaum Yahudi kepada kaum Muslimin. Meski demikian, pasar kaum Muslimin ini terbuka bagi siapa saja. Tidak bisa seseorang melakukan monopoli dan praktek-praktek yang merugikan lainnya.
5.      Memerintahkan mengeluarkan zakat
Pada tahun kedua hijriyah, Allah SWT mewajibkan kaum Muslimin menunaikan zakat fitrah pada setiap bulan Ramadhan. Besar zakat ini adalah satu sha’ kurma, tepung, keju lembut, atau kismis; atau setengahsha’ gandum, untuk setiap Muslim, baik budak atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, serta dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat ‘Id. Setelah kondidi perekonomian kaum muslimin stabil, tahap selanjutnya Allah SWT mewajibkan zakat mal (harta) pada tahun ke 9 H.
6.      Memerinthakan mengeluarkan jizyah
Pada masa pemerintahannya Rasulullah SAW menerapkan jizyah,yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim, khususnya ahli kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah serta pengecualian dari wajib militer. Besarnya jizyahadalah 1 dinar pertahun untuk setiap orang laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa, dan semua yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.

Pesatnya pembangunan di kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang berada disekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang atau tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di jazirah Arab.
Pada masa ini masyarakat berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa. Hal ini menimbulkan kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka mulai memperlihatkan rasa tidak suka. Agar permasalahan-permasalhan yang muncul tidak makin runyam, nabi Muhammad SAW membuat peraturan untuk menata masyarakat.
Khusus masyarakat Islam, nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaun anshor. Persaudaraan ini berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan berdasarkan darah sehingga suasana makin damai dan aman. Adapun kalangan masyarakat bukan islam diikat dengan peraturan yang dibuat oleh nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah bukanlah hasil pemikiran Nabi Muhammad SAW sendiri, tetapi merupakan hasil musyawarah dengan para sahabat dari kaum anshor dan kaum muhajirin. Piagam madinah ini terdiri dari 47 butir dan ditulis pada tahun 523 M atau tahun ke 2 H. Adapun diantara isi piagam madinah adalah :
1.      Kaum muhajirin dan quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diyat diantara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil diantara mukminin.
2.      Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
3.      Kaum Yahudi dan bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang dzalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga (Nourouzzaman Shiddiqi : 1996 : hlm. 90)
4.      Masyarakat muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
5.      Apabila salah satunya diperangi musuh, yang lain wajib membantu
Akan tetapi piagam madinah ini hanya berlaku beberapa saat saja. Pada tahun ke 5 H orang-orang Yahudi membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak setia berpegang kepada janji. Dalam perang khandaq orang-orang Yahudi tidak mau ambil bagian dalam mempertahankan negara (Madinah) dari serangan musuh, bahkan mereka bekerjasama dengan musuh, menggerogoti kekuatan negara dari dalam.[3]


BAB II Periode Makkah

Mendeskripsikan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat.

Pada malam 17 Ramadhan 40 tahun dari kelahirannya, bertepatan pada tanggal 6 Agustus 610 M. Pada saat itu Nabi Muhammad bertahanus (bertapa) di Gua Hira datang malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama yaitu surat Al-Alaq. Dengan diterimanya wahyu pertama ini secara resmi Nabi Muhammad SAW menjadi seorang rasul Allah SWT. Untuk menyampaikan ajaran islam kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa risalah yang rahman lil alamin. Pada periode ini Rasulullah SAW sebagai masa awal dari sebuah peradaban islam. Peradaban islam dibangun dengan menjadikan agama islam sebagai dasar pembentukannya.

Bangsa Arab sebelum islam terkenal dengan istilah Arab Jahiliyah, bahwa bangsa Arab masih dalam keadaan bodoh dan terbelakang dimana pada saat itu masyarakat menganut agama majusi yang dan beragama Nasrani. Bersamaan dengan itu Allah mengutus Nabi Muhammad untuk membimbing Akhlak yang baik dan bertauhid untuk kembali kepada jalan yang benar. Hal pertama yang dilakukan Nabi Muhammad adalaah memperbaiki akhlak karena adanya kerusakan akhlak yang terjadi karena suka berjudi, minum-minuman keras dan berfoya-foya. Kedatangan Rasulullah membuat suasana negeri arab yang gelap gulita menjadi terang benderang, hal itu disebabkan karena sikap perbuatan luhur dari pribadi Nabi yang lemah lembut, bijaksana dan merakyat. Rasulullah mendapat sebutan Uswatun Khasanah atau suri tauladan yang baik. Secara perlahan Rasulullah membangun masyarakat dengan menanamkan akhlak yang baik dan keimanan kepada Allah. Akhlak mulia akan membawa manusia selamat dari kehancuran. Akhlak mulia beliau perlihatkan dari segala kehidupan, mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sehingga beliau menjadi rahmat bagi manusia dan lingkungannya sampai hari kiamat dengan membawa kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan umat. Setelah turun ayat yang menyatakan bahwa Muhammad secara terang-terangan segala yang diperintahkan. Nabi menjalankan dakwahnya dengan secara terang-terangan keseluruh lapisan masyarakat, baik golongan bangsawan maupun budak serta negeri-negeri lain, selain itu beliau juga berdakwah kepada orang-orang dating ke Mekkah, maka dengan jalan ini banyak para penduduk yang memeluk agama islam.