Selasa, 13 Desember 2016
Selasa, 06 Desember 2016
Minggu, 04 Desember 2016
Sabtu, 03 Desember 2016
INFO
Karakteristik Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada siswauntuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi. Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di madrasah tsanawiyah bertujuan agar siswa memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
Membangun kesadaran siswatentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Membangun kesadaran siswa tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan Melatih daya kritis siswauntuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan siswaterhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
Mengembangkan kemampuan siswadalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Adapun cakupan ruang lingkup kurikulum Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
(1) Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam;
(2) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Mekkah;
(3) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah;
(4) Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin;
(5) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah;
(6) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah;
(7) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah;
(8) Memahami perkembangan Islam di Indonesia. Sedangkan Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) Sejarah Kebudayaan Islam di madrasah tsanawiyah meliputi : Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan ipteks. Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah.
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada siswauntuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi. Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di madrasah tsanawiyah bertujuan agar siswa memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
Membangun kesadaran siswatentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Membangun kesadaran siswa tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan Melatih daya kritis siswauntuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan siswaterhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
Mengembangkan kemampuan siswadalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Adapun cakupan ruang lingkup kurikulum Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
(1) Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam;
(2) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Mekkah;
(3) Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah;
(4) Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin;
(5) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah;
(6) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah;
(7) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah;
(8) Memahami perkembangan Islam di Indonesia. Sedangkan Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) Sejarah Kebudayaan Islam di madrasah tsanawiyah meliputi : Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan ipteks. Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah.
BAB V Sejarah Berdirinya Daulah Amawiyah
A. Sejarah Berdirinya Daulah Amawiyah
Nama”daulah Amawiyah” itu berasal dari
nama”Umaiyah ibnu’Abdi Syam ibnu’Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari
pemimpin-pemimpin kabilah Quraisy dizaman jahiliyah. Umaiyah ini senantiasa
bersaingan dengan pamannya, Hasyim ibnu Abdi Manaf, untuk merebut pimpinan dan
kehormatan dalam masyrakat bangsanya. Umayyah dinilai memiliki cukup
persyaratan untuk menjadi pemimpin dan dihormati oleh masyarakat. Ia berasal
dari keluarga bangsawan kaya dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra-Islam,
orang yang memiliki ketiga kelebihan itu berhak memperoleh kehormatan dan
kekuasaan.
Sesudah datang agama
islam berubahlah hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara sepupu
mereka bani Hasyim, oleh karena persaingan-persaingan untuk merebut kehormatan
dan kekuasaan tadi berubah sifatnya menjadi permusuhan yang lebih nyata, bani
umayyah dengan tegas menentang Rasulullah, baik mereka yang telah masuk islam
ataupun yang belum. Dan dalam peperangan badr, kekuasaan Quraisy hamper semuanya
berpusat pada Bani ABdi Syam. Dan setelah ia mengetahui bahwa kaum muslimin
dimadinah mencegat iring-iringan untanya itu dalam perjalannya ke Mekah , maka
ia meminta kepada orang-orang Quraisy untuk beramai-ramai menolongnya.
Bani Umayyah barulah masuk agama islam setelah
mereka tidak menemukan jalan lain, selain memasukinya, yaitu ketika Nabi
Muhammad bersama beribu-ribu pengikutnya yang benar-benar percaya kepada
kerasulan dan pimpinannya, menyerbu masuk kekota Mekah.
Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk
Islam. Setelah masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi
terhadap agama tersebut. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh kaum
Muslimin misalnya, mereka tampil dengan semangat kepahlawanan, seolah-olah
ingin mengimbangi keterlambatan mereka masuk Islam dengan berbuat jasa besar
kepada Islam.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang
dipercayakan untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH
/ 602 M – 60 H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis
wahyu dan pada masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M)
diangkat pada tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan
Utsman bin Affan (47 SH / 576 M – 35 H / 656 M). Bani Umayyah juga mendapat
banyak keuntungan, pemberian hadiah dan jabatan, kekuasaan yang membentang dari
Suriah sampai Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan masa tersebut untuk
mempersiapkan diri dan meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu
lebih besar terbuka setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para
pemberontak yang menentang kebijakan nepotisme dan penyalahgunaan harta baitul
mal untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661
M), yang diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti
Utsman, memerintahkan Umayyah untuk menyerahkan jabatan, ia menolak.
Sebaliknya, ia malah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling
tidak melindungi pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang
Ali di pandang sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan harus
diperangi sampai taat kembali, hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera
berangkat untuk memerangi Mu’awiyyah di Suriah.
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam
(perantara) sebagai perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak
Mu’awiyyah memilih Amr bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi
SAW, w. 72/53 H) yang disetujui mayoritas penduduk Irak. Tahkim tersebut
berakhir dengan kekecewaan di pihak Ali. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya
Ali dari jabatannya, Amr bin Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah
sebagai khalifah. Rencana tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu
Muljam (pengikut khawarij) 661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid
Kuffah. Adapun Mu’awiyyah dan Amr bin Ash selamat dari rencana tersrbut.[1]
B. Perkembangan Kebudayaan/Peradaban Islam Pada Masa
Bani Umaiyah
A. Perkembangan Pada Bidang
Social, antara lain
:
1. Terciptanya ketertiban
kehidupan masyrakat karena sudah adanya peraturan dan
2. Perundang –undangan
Negara dan adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan dan
kepolisian
3. Terciptanya kemakmuran
dan keadilan yang merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan
perlindungan yang sama kepada warga
4. Terpelihara dan
terjaminnya masyrakat kelas bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan
lain-lain
5. Dibangunnya rumah
sakit, jalan raya, sarana dan olahraga (seperti gelanggang pacuan kuda),
tempat-tempat minum ditempat yang strategis, kantor pos, pasar/pertahanan
sebagai sarana prasarana umat.
B. Perkembangan Pada
Bidang Budaya, antara lain :
1. Bahasa arab berkembang
luas keberbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi Internasional
disamping bahasa Inggris.
2. Mencetak mata uang
dengan menggunakan bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah” dan
disebelasnya ditulis kalimat”Abdul Malik”.
3. Mendirikan pabrik kain
sutera, Industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
4. Membangun
irigasi-irigasi sebagai sarana pertanian
5. Membangun kata Basrah
dan Kuffah sebagai pusat perkembangan ilmu dan adab
6. Membuat administrasi
pemerintahan dan pembukuan keuangan Negara
7. Mengembangkan ilmu dan
pertanian
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam
membangun dan mengembangkan social budaya pada masa Daulah Bani Umayyah :
a. Khalifah Abdul Malik
bin Marwan (65-86 H/685-705 M)
b. Kalifah Walid bin
Abdul Malik (86-96 H/705-715M)
c. Khalifah Umar bin
Abdul Aziz (99-101H/717-720M)
d. Kalifah Hisyam bin
Abdul Malik (105-125H/724-743M)
C. Perkembangan/Prestasi Pada Bidang Politik
Militer Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga Pemerintahan, antara lain :
1. lembaga
politik (An-Nizam
As-Siyasi)
2. lembaga
keuangan (An-Nizam Al-Mali)
3. lembaga tata
usaha (An-Nizam Al-Idari)
4. lembaga kehakiman (An-Nizam
Al-Qadai)
5. lembaga ketentraman
(An-Nizam Al-Hardi)
Di samping itu
juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang bertugas
mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang
sekretaris, yaitu:
1. sekretaris
persuratan (
katib Ar Rasal )
2. sekretaris
keuangan (
katib Al Kharraj )
3. sekretaris
tentara (
katib Al Jund )
4. sekretaris kepolisian (katib
Al Jund )
5. sekretaris
kehakiman (katib
Al Qadi )
Langkah-Langkah politik militer bani umayah :
1. memindahkan ibu kota
pemerintahan bani umayyah dari kuffah ke damaskus
2. menumpas segala bentuk
pemberontakan yang ada demi terciptanya stabilitas keamanan dalam
negerinya.
3. Menyusun organisasi
pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4. Mengubah sistem
pemerintahan demokrasi menjadi system monarki
5. Menetapkan bahasa arab
sebagai bahasa nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat
pemersatu bangsa
6. Demi keselamatan
khalifah dibentuk Al-Hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi
pembunuhan pada khalifah
Tokoh-Tokoh yang berperan dalam pengembangan politik dan militer
antara lain :
1. Khalifah muawiyah
2. Khalifah abdul malik
bin marwan
3. Khalifah wahid bin
abdul malik
4. Khalifah sulaiman bin
abdul malik
BAB IV Memahami sejarah perkembangan Islam pada masa Khulafaurrasyidin
Memahami sejarah perkembangan Islam pada masa
Khulafaurrasyidin
1. perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin
mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di
berbagai bidang. Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer,
pembangunan armada angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan
sarana ibadah, pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan
lain-lain.
2. ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah
yang lurus. Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang
diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak
ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara
langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari
pada perjuangan mereka.
3. disamping perkembangan peradaban islam yg pesat pada masa
khulafaurrasyidin, juga terdapat banyak hambatan, yaitu :
1. Munculnya nabi-nabi palsu setelah pasca meninggalnya Rasulullah
saw,
2. Munculnya kelompok-kelompok pemberontakan baik dari luar islam
terlebih dari dalam islam itu sendiri.
3. Terjadinya perpecahan kaum muslimin yang dipicu oleh
kelompok-kelompok tertentu yang berkeimginan menduduki posisi kekhalifaan,
akhirnya orang-orang islam pada masa itu saling membunuh antara satu dengan
yang lainnya, dan salah satu tokoh yang terkenal berambisi merebut kekuasaan
adalah Mu’awiah & Zubair, dan masih banyak lagi yg lainnya yg berambisi
untuk menjadi khalifah.
4. Usaha-usaha yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi
hambatan-hambatan yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin yatu :
1. Para nabi palsu dibasmi, baik dengan cara damai, bagi kelompok
yang tidak mengindahkan ultimatum dari kahalifah maka jalan terakhir adalah
dibasmi dengan cara diperangi.
2. dalam mengatasi pemberontak juga ditempuh dua cara yaitu
perjanjian damai dan perang, namun usaha yang dulakukan dalam mengatasi masalah
ini didak berhasil, hingga akhirnya Ali bin abu thalib meninggal terbunuh.
Justru situasi kembali damai ketika hasan ibnu Ali menyerahkan tahta
kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi menjadi pemimpin kaum
muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berakhirlah pemerintahan
khulafaurrasyidin.
BAB III Periode Madinah
Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW
dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
Kondisi masyarakat Madinah yanh penuh dengan permusuhan dan
kebencian antar suku, serta perasaan perioritas kelompok tertentu terhadap
kelompok lainnya, menjadi tantangan awal yang dihadapi Nabi setelah berhijrah.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Rasulullah memiliki strategi yang sederhana
namun cukup ampuh, yaitu:
1. Mempersaudarakan satu orang dengan orang lain
tanpa memperdulikan asal-usul mereka
Rasulullah berusaha
mempersatukan antara Abdurrahman bin Auf ra misalnya, dipersaudarakan dengan
seorang Anshor bernama Sa’ad bin Rabi’ ra. Sa’ad kemudian menawarkan separuh
hartanya kepada Abdurrahman sebagai perwujudan rasa cinta terhadap saudara
barunya. Namun beliau menolak dan hanya minta ditunjukkan jalan
menuju pasar untuk memulai bisnis.
2. Melakukan upaya perbaikan akhlak pengikutnya
Saat itu para
sahabatnya masih banyak yang mewarisi mental jahiliyah, sebagai upaya untuk
melakukan proses transformasi social ditengah komunitas masyarakat Madinah.
Beliau menekankan pada setiap sahabatnya untuk berlaku sopan terhadap siapa
saja, saling menghormati, bekerja keras untuk mencukupi kebutuhannya dan bukan
dengan meminta-minta, serta keharusan membantu tetangga yang membutuhkan tanpa
memandang agama dan suku.
3. Proses islah (perbaikan) terhadap berbagai
suku yang ada
Rasul SAW menekankan
perlunya toleransi terhadap penganut agama lain, kebebasan untuk
beribadah, perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah dan
perlakuan yang sama di depan hukum.
4. Perjanjian bantu membantu
Penduduk Madinah
sesudah peristiwa hijrah itu terdiri atas tiga golongan yaitu: kaum muslimin.
Bangsa Yahudi dan bangsa Arab yang belum menganut Islam. Rasulullah menciptakan
suasana bantu membantu dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut.[1]
Untuk
memperkuat basis perubahan social yang telah berjalan, Rasulullah SAW melakukan
proses transformasi ekonomi dengan menjadikan masjid, jalur-jalur perdagangan
dan pasar sebagai sentra pembangunan Negara. Rasul menyadari bahwa kegiatan
ekonomi merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan.
1. Mendirikan masjid Nabawi
Sebelum agama Islam
datang telah menjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat
untuk pertemuan. Ditempat itu mereka mempertontonkan sihir, mengadakan upacara
perkawinan, berjual beli dan sebagainya.
Setelah agama Islam
datang, Rasulullah hendak mempersattukan suku-suku bangsa ini dengan jalan
menyediakan suatu tempat pertemuan. Ditempat ini semua penduduk dapat bertemu
untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain.
Maka Nabi mendirikan masjid, tatkala pembangunan slesai, Rasulullah
memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawwal. Sejak saat itulah Yastrib
dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah al-Munawwarah. Kaum muslimin
melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini baik beribadah, belajar,
memutuskan perkara mereka, berjual beli, maupun perayaan-perayaan. Tempat ini
menjadi faktor yang mendekatkan di antara mereka.[2]
2. Membuat jalur perdagangan
Nabi Muhammad SAW,
beserta umat Islam juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah
yang satu dengan lembah lainnnya. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat
berhubungan dengan masyarakat dari lembah yang berbeda.
3. Menerapkan system ekonomi syari’ah
Sistem ekonomi yang
diterapkan oleh Rasulullah SAW berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-Qur’an
yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai
aturan sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas
di setiap aspek kehidupannya. Termasuk di bidang ekonomi.
4. Mendirikan pasar
Mengetahui bahwa pasar
di Madinah dikuasai orang-orang Yahudi, dan mereka berusaha untuk menghalangi
terhadap masuknya para pedagang Muslim, maka Rasulullah pun merespon dengan
segera membangun pasar baru. Maka terjadilah proses perubahan penguasaan
asset-aset ekonomi dari kaum Yahudi kepada kaum Muslimin. Meski demikian, pasar
kaum Muslimin ini terbuka bagi siapa saja. Tidak bisa seseorang melakukan
monopoli dan praktek-praktek yang merugikan lainnya.
5. Memerintahkan mengeluarkan zakat
Pada tahun kedua
hijriyah, Allah SWT mewajibkan kaum Muslimin menunaikan zakat fitrah pada
setiap bulan Ramadhan. Besar zakat ini adalah satu sha’ kurma,
tepung, keju lembut, atau kismis; atau setengahsha’ gandum, untuk
setiap Muslim, baik budak atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, muda
atau tua, serta dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat ‘Id. Setelah kondidi
perekonomian kaum muslimin stabil, tahap selanjutnya Allah SWT mewajibkan zakat
mal (harta) pada tahun ke 9 H.
6. Memerinthakan mengeluarkan jizyah
Pada masa
pemerintahannya Rasulullah SAW menerapkan jizyah,yakni pajak yang
dibebankan kepada orang-orang non muslim, khususnya ahli kitab, sebagai jaminan
perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah serta pengecualian
dari wajib militer. Besarnya jizyahadalah 1 dinar pertahun untuk
setiap orang laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Perempuan,
anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa, dan semua yang
menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.
Pesatnya pembangunan
di kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang
berada disekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang atau tujuan
yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di
jazirah Arab.
Pada masa ini
masyarakat berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa. Hal ini
menimbulkan kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka mulai
memperlihatkan rasa tidak suka. Agar permasalahan-permasalhan yang muncul tidak
makin runyam, nabi Muhammad SAW membuat peraturan untuk menata masyarakat.
Khusus masyarakat
Islam, nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaun anshor.
Persaudaraan ini berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan berdasarkan
darah sehingga suasana makin damai dan aman. Adapun kalangan masyarakat bukan
islam diikat dengan peraturan yang dibuat oleh nabi Muhammad SAW yang tertuang
dalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah
bukanlah hasil pemikiran Nabi Muhammad SAW sendiri, tetapi merupakan hasil
musyawarah dengan para sahabat dari kaum anshor dan kaum muhajirin. Piagam
madinah ini terdiri dari 47 butir dan ditulis pada tahun 523 M atau tahun ke 2
H. Adapun diantara isi piagam madinah adalah :
1. Kaum muhajirin dan quraisy sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diyat diantara mereka dan mereka
membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil diantara mukminin.
2. Apabila kamu berselisih tentang sesuatu,
penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan)
Muhammad SAW.
3. Kaum Yahudi dan bani ‘Awf adalah satu umat
dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama
mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka
sendiri, kecuali bagi yang dzalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan
keluarga (Nourouzzaman Shiddiqi : 1996 : hlm. 90)
4. Masyarakat muslim dan Yahudi akan hidup
berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
5. Apabila salah satunya diperangi musuh, yang
lain wajib membantu
Akan tetapi piagam
madinah ini hanya berlaku beberapa saat saja. Pada tahun ke 5 H orang-orang
Yahudi membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak setia berpegang kepada
janji. Dalam perang khandaq orang-orang Yahudi tidak mau ambil bagian dalam
mempertahankan negara (Madinah) dari serangan musuh, bahkan mereka bekerjasama
dengan musuh, menggerogoti kekuatan negara dari dalam.[3]
BAB II Periode Makkah
Mendeskripsikan misi
Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian,
kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat.
Pada malam 17 Ramadhan 40 tahun dari
kelahirannya, bertepatan pada tanggal 6 Agustus 610 M. Pada saat itu Nabi
Muhammad bertahanus (bertapa) di Gua Hira datang malaikat Jibril membawa wahyu
yang pertama yaitu surat Al-Alaq. Dengan diterimanya wahyu pertama ini secara
resmi Nabi Muhammad SAW menjadi seorang rasul Allah SWT. Untuk menyampaikan
ajaran islam kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa risalah yang rahman
lil alamin. Pada periode ini Rasulullah SAW sebagai masa awal dari sebuah
peradaban islam. Peradaban islam dibangun dengan menjadikan agama islam sebagai
dasar pembentukannya.
Bangsa Arab sebelum islam terkenal dengan
istilah Arab Jahiliyah, bahwa bangsa Arab masih dalam keadaan bodoh dan
terbelakang dimana pada saat itu masyarakat menganut agama majusi yang dan
beragama Nasrani. Bersamaan dengan itu Allah mengutus Nabi Muhammad untuk
membimbing Akhlak yang baik dan bertauhid untuk kembali kepada jalan yang
benar. Hal pertama yang dilakukan Nabi Muhammad adalaah memperbaiki akhlak
karena adanya kerusakan akhlak yang terjadi karena suka berjudi, minum-minuman
keras dan berfoya-foya. Kedatangan Rasulullah membuat suasana negeri arab yang
gelap gulita menjadi terang benderang, hal itu disebabkan karena sikap
perbuatan luhur dari pribadi Nabi yang lemah lembut, bijaksana dan merakyat.
Rasulullah mendapat sebutan Uswatun Khasanah atau suri tauladan yang baik.
Secara perlahan Rasulullah membangun masyarakat dengan menanamkan akhlak yang
baik dan keimanan kepada Allah. Akhlak mulia akan membawa manusia selamat dari
kehancuran. Akhlak mulia beliau perlihatkan dari segala kehidupan, mulai dari
diri sendiri, keluarga dan masyarakat sehingga beliau menjadi rahmat bagi
manusia dan lingkungannya sampai hari kiamat dengan membawa kedamaian,
kesejahteraan dan kemajuan umat. Setelah turun ayat yang menyatakan bahwa
Muhammad secara terang-terangan segala yang diperintahkan. Nabi menjalankan
dakwahnya dengan secara terang-terangan keseluruh lapisan masyarakat, baik
golongan bangsawan maupun budak serta negeri-negeri lain, selain itu beliau
juga berdakwah kepada orang-orang dating ke Mekkah, maka dengan jalan ini
banyak para penduduk yang memeluk agama islam.
Langganan:
Postingan (Atom)